Lompat ke isi utama

Berita

Antisipasi Pelanggaran Pemilu, Pengawas Pemilu Diminta Rajin Memitigasi Kerawanan

KUPANG - Anggota Bawaslu Kabupaten Bandung Dede Sodikin hadir dalam kegiatan Rakornas Pencegahan dan Persiapan Pengawasan Kampanye Pemilu 2024 yang digelar oleh Bawaslu RI, bertempat di Nusa Tenggara Timur, Sabtu (14/10/23).

Dalam menghadapi Pemilu 2024, Bawaslu menyoroti beberapa aspek penting dalam menjaga integritas dan kelancaran proses pemilu, terutama dalam konteks kampanye. Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) menjadi instrumen vital dalam mengidentifikasi dan memetakan area-area yang mungkin menghadapi risiko tinggi terkait ketidakadilan dan kecurangan selama kampanye.

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty meminta jajaran Bawaslu di semua tingkatan, untuk rajin memitigasi kerawanan guna mengantisipasi pelanggaran pemilu.

"Jadi pengawas pemilu itu harus rajin memitigasi kerawanan. Tujuannya memastikan identifikasi kerawanan secara berkala, menjadi penting dilakukan," tegasnya.

Rajin memitigasi kerawanan, semisal, dia mencontohkan, agregat nilai Provinsi NTT secara indeks kerawanan pemilu (IKP) berada di posisi rawan sedang. Akan tetapi dari dimensi kontestasi, NTT memiliki predikat rawan tinggi. Mengingat, di NTT juga ada dua kabupaten/kota memiliki predikat rawan tinggi terkait politisasi Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) pada pilkada dan pemilu sebelumnya.

"Itulah alasan Bawaslu RI mengadakan Rakernas di NTT. Agar kita semua dapat belajar memitigasi kerawanan dari NTT. Dengan membaca dan memitigasi kerawanan pemilu, mudah-mudahan dari NTT ini, akan mampu menekan segala kerawanan di Pemilu 2024," harapnya.

Beberapa dimensi kerawanan yang menjadi sorotan meliputi netralitas ASN, politik uang, dan politisasi SARA. Di satu sisi, ASN yang tidak netral dapat merusak kredibilitas proses pemilu dan pada sisi lain, politik uang dan isu SARA menjadi instrumen yang dapat mempengaruhi pemilih secara negatif dan merusak keadilan kompetisi.

Bawaslu juga telah menyusun strategi yang mencakup identifikasi potensi kerawanan, terutama yang terkait dengan waktu, pelaku, materi, dan metode kampanye, yang tentunya akan beragam dan dinamis. Kemampuan untuk mengidentifikasi dan merespons potensi kerawanan ini akan menentukan efektivitas pengawasan kampanye.

Pencegahan politisasi sektor-sektor publik dan layanan masyarakat juga menjadi titik fokus penting dalam memastikan bahwa proses pemilu berjalan dengan integritas yang tinggi. Implementasi tindakan pencegahan dan pengawasan ini di tingkat grassroots akan sangat penting untuk menjamin bahwa setiap warga negara memiliki akses yang sama dan adil dalam proses pemilu, bebas dari pengaruh-pengaruh yang bisa merusak integritas pemilihan umum.

Dengan demikian, langkah-langkah yang diambil Bawaslu melalui pengawasan kampanye dan upaya pencegahan potensi kerawanan menjadi sangat fundamental dalam memastikan bahwa Pemilu 2024 dapat berjalan dengan adil, jujur, dan demokratis. Strategi yang terbentuk dan diterapkan perlu terus disesuaikan dengan dinamika di lapangan untuk memitigasi risiko dan mengatasi tantangan yang mungkin muncul di masa mendatang.

Tag
BERANDA
BERITA