Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gelar Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2024 bersama Organisasi Kemahasiswaan dan Kepemudaan

SOREANG - Bawaslu Kabupaten Bandung menggelar acara Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2024 bersama Organisasi Kemahasiswaan dan Kepemudaan di Kabupaten Bandung, bertempat di Grand Sunshine Hotel, Senin (10/7/23).

Dalam agenda tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Kahpiana dorong mahasiswa dan pemuda untuk ikut aktif dalam penyelenggaraan pemilu tahun 2024, khususnya bagaimana merespon pelanggaran-pelanggaran pemilu yang sudah ditentukan larangannya dalam Undang-Undang Pemilu. Oleh karena itu, menurut Kahpiana Mahasiswa dan Pemuda di Kabupaten Bandung harus mengetahui bagaimana cara melaporkan pelanggaran-pelanggaran pemilu yang mungkin saja terjadi di tahapan Pemilu 2024 saat ini.

Selain Ketua beserta Anggota Bawaslu Kabupaten Bandung, hadir selaku narasumber yakni Yusup Kurnia (Anggota Bawaslu Provinsi Jabar periode 2018-2023) yang membahas terkait Proyeksi Kompleksitas Penggunaan Hak Suara Pemilu 2024, serta narasumber ke-2 yakni Ahmad Jamaludin (Akademisi) yang membahas tema Problematika Penegakkan Hukum Tindak Pidana Pemilu.

Selain Organisasi Kemahasiswaan dan Kepemudaan di wilayah Kabupaten Bandung, turut hadir terundang selaku peserta yakni perwakilan Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Bandung.

Tag
BERANDA
BERITA