Lompat ke isi utama

Berita

Cegah Pelanggaran Di Masjid, Bawaslu Temui DMI

SOREANG - Guna mengantisipasi penyalahgunaan masjid dijadikan tempat kampanye pada Pemilu 2024, Bawaslu Kab Bandung meminta pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kab Bandung untuk menjaga 'kesakralan' masjid dari kegiatan yang dilarang dalam UU Pemilu tersebut.

Demikian salah satu benang merah pertemuan antara Bawaslu Kab Bandung dan DMI di kantor DMI, Soreang, Selasa (10/1/2023). Hadir pada kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Kab Bandung Kahpiana beserta anggotanya Komaruddin dan Hedi Ardia. Sedangkan dari DMI dihadiri Ketuanya Ali Fadil beserta jajaran pengurusnya. 

"Pada prinsipnya kami tidak ingin apa yang terjadi di Cirebon dimana masjid dijadikan tempat kampanye salah satu peserta Pemilu terulang di Kab Bandung," kata Kahpi.

Oleh karenanya, pertemuan pertama Bawaslu dengan DMI tersebut diharapkan menjadi langkah awal pencegahan pelanggaran dugaan pidana Pemilu. Bawaslu memastikan upaya tersebut sesuai dengan amanat regulasi yang ada. Sehingga, bisa dipastikan Bawaslu bergerak bukan tanpa dasar. 

Meskipun saat ini belum ada penetapan calon presiden 2024, tapi larangan kampanye di tempat ibadah, termasuk di masjid mesti disampaikan. Hal itu diatur dalam Pasal 280 huruf h UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Isinya, para peserta Pemilu dilarang menggunakan tempat ibadah, pendidikan serta fasilitas pemerintah untuk kepentingan kampanye.

"Pasal 280 Undang-Undang dilarang menggunakan tempat ibadah dan tempat pendidikan sebagai tempat kampanye," tandasnya.

Sementara itu, Ali Fadil menyambut baik kedatang Bawaslu untuk menjaga kesucian masjid dari kegiatan politik praktis tersebut. Pada prinsipnya, DMI sepakat dengan apa yang dilakukan Bawaslu agar masjid tidak dijadikan medan pertempuran politik. 

"Bahkan, kami siap membantu kerja-kerja Bawaslu. Akan tetapi, alangkah baiknya upaya ini juga ditindaklanjuti dengan MoU yang membagi peran dan tugas masing-masing. Ini menjadi dasar kami dalam menyampaikan pesan-pesan Bawaslu kepada struktur kami di bawah," paparnya.

#AyoAwasiBersama
#Bawaslumengawasi
#Bawasluri
#bawaslujabar
#bawaslukabbandung
#awasi

Tag
BERITA