Lompat ke isi utama

Berita

Rakoor Sentra Penegakan Hukum Terpadu Panwaslu kecamatan Se-Kabupaten Bandung

BANDUNG - Dalam rangka menyamakan pemahaman dan pola penanganan dalam menghadapi tindak pidana pemilu, Bawaslu Kabupaten Bandung gelar Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) yang bertempat di Grand Pasundan Hotel, Bandung (11/7).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Bandung, Komarudin mengatakan kegiatan ini merupakan pengulangan penyampaian materi terhadap penanganan pelanggaran tindak pidana pemilu. Hal ini dilakukan agar panwascam lebih paham dan siap tempur saat memasuki tahapan pemilu terutama masa-masa kampanye.

Hal tersebut selaras dengan yang dikatakan Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung, Kahpiana pada saat Kampanye semua pertarungan akan muncul. Di tahapan kampanye, perlunya melibatkan masyarakat untuk pengawasan partisipatif. Rekan-rekan yang berada di lapangan menjadi ujung tombak dengan memiliki integritas sebagai pengawas pemilu.

Hadir dalam kesempatan tersebut sebagai Narasumber dari unsur Akademis, Kejaksaan Negeri dan satreskrim Polresta Bandung.

Tag
BERANDA
BERITA