Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Bandung Hadiri Rapat Koordinasi Pengawasan dan Penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) Bawaslu Jabar

BANDUNG - Dalam rangka optimalisasi tugas dan fungsi Pengawas Pemilu dalam pelaksanaan Pengawasan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 di Provinsi Jawa Barat, Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Kahpiana beserta Koordiv P2HM Dede Sodikin mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan dan Penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Jabar, Selasa (3/10).

Zacky Muhammad Zam Zam selaku Ketua Bawaslu Jabar menyampaikan bahwa Bawaslu sebagai lembaga harus memiliki kesiapan dalam mengawasi setiap tahapan pemilu. Lebih lanjut Bawaslu Provinsi Jawa Barat perlu Perkuat sosialisasi karna peserta Pemilu perlu juga mengetahui regulasi terkait dengan sosialisasi dan kampanye

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar Hj. Nuryamah mengharapkan Sinergisitas kolaborasi dengan lembaga lain khususnya satpol PP menjadi ajang pencegahan sehingga pelanggaran yang berkitan dengan Alat peraga sosialiasi bisa diminimalisir dengan begitu akan ada persamaan persepsi dalam mengawasli dengan acuan alat kerja pengawasan yang ada.

Muamarullah Kordinator Divisi Humas, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Jawa Barat menambahkan bahwa Masalah dalam melakukan pengawasan khususnya dalam tahapan adalah dalam regulasi, seperti produk hukum yang diproduksi dan Alat kerja. Dalam hal tersebut BAWASLU dapat mengacu Perbawaslu No. 5 tahun 2022 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan juga SE Bawaslu RI Nomor 43 Tahun 2023 terkait dengan Pemetaan Kerawanan Pada Isu Kampanye dan Strategi Pelanggaran saat Kampanye.

Tag
BERANDA
BERITA