Lompat ke isi utama

Berita

PERPANJANGAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA BAWASLU KABUPATEN/KOTA DI PROVINSI JAWA BARAT

Berdasarkan Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 173/KP.01/K1/05/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota Masa Jabatan 2023-2028, terdapat ketentuan untuk dilakukan perpanjangan masa pendaftaran terkait jumlah pendaftar kurang dari 8 (delapan) kali kebutuhan atau keterwakilan perempuan belum mencapai minimal 30% (tiga puluh persen) dari jumlah pendaftar dan setelah mempertimbangkan hasil Tahapan Penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Wilayah Provinsi Jawa Barat, tanggal 29 Mei s.d. 7 Juni 2023, maka Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Wilayah Provinsi Jawa Barat untuk memperpanjang masa pendaftaran paling lama 7 (tujuh) hari kerja yang dimulai pada tanggal 13 s.d 21 Juni 2023, sebagai berikut:

Adapun  pengumuman dan ketentuan pendaftaran masing-masing wilayah dapat di unduh dibawah ini;

Unduh Pengumuman

Tag
PENGUMUMAN