Selamat pagi #SahabatBawaslu ! . Bawaslu Kabupaten Bandung membuka pendaftaran bagi #SahabatBawaslu yang berminat mengikuti seleksi Calon Peserta Sekolah Kader Pengawas Partisipatif Bawaslu Provinsi Jawa Barat. Pada seleksi SKPP kali ini, akan dipilih 3 orang peserta terbaik mewakili Kabupaten Bandung yang akan menjadi peserta Sekolah Kader Pengawas partisipatif Bawaslu Provinsi Jawa Barat Tahun 2020. . Persyaratan dan kriteria calon peserta tertera di poster ya 😉 Untuk pendaftaran dan pengiriman persyaratan dapat dikirim via email ke ... [selengkapnya]
Berdasarkan Pasal 69 ayat (2) UU No 10 tahun 2016 dan Pasal 51 ayat (2) PKPU No 4 Tahun 2017, masa tenang berlangsung selama 3 (tiga) hari sebelum hari pemungutan suara. Dikarenakan hari pemungutan suara Pilkada Serentak Tahun 2020 akan dilaksanakan pada hari Rabu 9 Desember 2020, maka masa tenang dimulai sejak tanggal 6-8 Desember 2020. Berdasarkan Pasal 51 ayat (3) PKPU No 4 Tahun 2017, pada masa tenang, pasangan calon dilarang melaksanakan kampanye dalam bentuk apapun, sehingga Bawaslu Kabupaten Bandung bersama seluruh stakeholder melakukan penertiban terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) ... [selengkapnya]
SOREANG - Bawaslu Kab Bandung menggelar 'Konsolidasi' Kader Pengawasan Partisipatif. Kegiatan tersebut diharapkan bisa meningkatkan pemahaman alumni Sekolah Kader Pengawasan Partifipatif (SKPP) dalam memahami regulasi dan dinamika pengawasan pada seluruh tahapan Pilkada 2020. Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kab Bandung Hedi Ardia menjelaskan, dengan dilaksanakannya konsolidasi alumnus kader SKPP Kab Bandung pada 20 hari menjelang pelaksanaan Pilkada Bandung 2020 semakin menguatkan barisan dari pengawas pemilu. Pasalnya, menjelang hari-H tidak menutup kemungkinan akan ... [selengkapnya]
Bagi sahabat Bawaslu yang mendaftar PTPS silahkan untuk mengunjungi akun media sosial atau datang langsung ke Kantor Panwaslu ... [selengkapnya]
Kab. Bandung (8/11) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bandung bersama Panwaslu Kecamatan menyosialisasi anti politik uang kepada masyarakat jelang Pilkada Kabupaten Bandung Tahun 2020. Tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut adalah sebagai upaya pencegahan terjadinya pelanggaran Pilkada, mengedukasi masyarakat yang masih kurang akan informasi tentang penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Bandung, serta mengajak masyarakat agar berpartisipasi dalam mengawasi dan melaporkan apabila terjadi pelanggaran. Sebagaimana yang diatur dalam UU No.10 Tahun 2016 Pasal 187A ayat (1), "Setiap ... [selengkapnya]