Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Dorong Pemilu yang Ramah bagi Penyandang Disabilitas

Bawaslu Dorong Pemilu yang Ramah bagi Penyandang Disabilitas

BANDUNG — Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam pemilu, termasuk penyandang disabilitas. Untuk memastikan hak tersebut dapat diwujudkan secara setara, Bawaslu terus mendorong pemahaman kepemiluan sekaligus membuka ruang partisipasi bagi kelompok disabilitas dalam mengawal proses demokrasi.

Hal tersebut menjadi salah satu perhatian dalam kegiatan Penguatan Pemahaman Kepemiluan bagi Penyandang Disabilitas yang berlangsung di Kantor Desa Lengkong, Kabupaten Bandung, Rabu (9/9/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Zacky Muhammad Zamzam, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Nuryamah, serta Anggota Bawaslu Kabupaten Bandung Dede Sodikin dan Asep Ridwan.

Kegiatan ini menjadi ruang dialog untuk memperkuat pemahaman mengenai hak politik penyandang disabilitas serta berbagai aspek yang perlu diperhatikan agar pelaksanaan pemilu dapat berlangsung secara inklusif.

Ketua Bawaslu Jawa Barat menyampaikan bahwa pemenuhan hak politik penyandang disabilitas perlu diperhatikan sejak proses pemutakhiran data hingga pelaksanaan pemungutan suara. Layanan kepemiluan, menurutnya, perlu disesuaikan dengan kebutuhan pemilih agar tidak menimbulkan hambatan bagi penyandang disabilitas dalam menggunakan hak pilih.

dis

"Penyelenggara pemilu harus memastikan akurasi pemutakhiran data, fasilitas TPS yang aksesibel, ketersediaan alat bantu, hak pendampingan, hingga keterbukaan informasi yang ramah disabilitas,” ujar Zacky.

Jawa Barat sendiri memiliki sekitar 160 ribu pemilih penyandang disabilitas. Dari jumlah tersebut, lebih dari 10 ribu pemilih berada di Kabupaten Bandung. Data tersebut menunjukkan pentingnya perhatian terhadap akses dan kebutuhan kelompok disabilitas dalam setiap tahapan pemilu.

Selain persoalan pencatatan pemilih, akses terhadap fasilitas dan informasi juga menjadi bagian penting dalam pemenuhan hak politik. Kondisi TPS, ketersediaan alat bantu, akses informasi, hingga mekanisme pendampingan perlu dipastikan agar pemilih disabilitas dapat menggunakan hak pilihnya tanpa hambatan yang tidak semestinya.

Dewan Pembina Yayasan Bintang Grahita Indonesia, Nurma Yunisa, menekankan pentingnya memberikan ruang bagi penyandang disabilitas untuk menentukan pilihan politiknya secara mandiri.

"Pilihan mandiri mereka harus dihormati. Pemilu menjadi momentum berharga untuk merasakan kesetaraan perlakuan sebagai warga negara seutuhnya,” tutur Nurma.

Menurutnya, kesempatan untuk terlibat dalam pemilu juga dapat menjadi bagian dari proses membangun kepercayaan diri dan kesadaran bahwa penyandang disabilitas memiliki kedudukan yang sama sebagai warga negara.

Partisipasi penyandang disabilitas dalam demokrasi tidak berhenti pada penggunaan hak pilih. Bawaslu juga mendorong kelompok disabilitas untuk mengambil bagian dalam pengawasan pemilu.

diss

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jawa Barat, Hj. Nuryamah, mengajak masyarakat disabilitas memastikan hak pilihnya terpenuhi sekaligus turut mengawasi potensi pelanggaran selama proses pemilu.

"Pastikan hak pilih telah terdaftar di DPT, tolak politik uang, dan mari bersama-sama mengawasi jalannya pemilu agar berjalan jujur serta adil,” tegas Nuryamah.

Keterlibatan tersebut penting untuk memperluas pengawasan partisipatif. Penyandang disabilitas dapat berperan sebagai bagian dari masyarakat yang ikut menyampaikan informasi, mengawasi tahapan, serta melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran pemilu.

Di sisi lain, pelaksanaan pemilu yang ramah disabilitas masih menghadapi sejumlah tantangan. Hambatan seperti akses menuju TPS bagi pengguna kursi roda, keterbatasan surat suara braille, maupun kebutuhan juru bahasa isyarat perlu menjadi perhatian dalam penyelenggaraan pemilu.

Kepala Desa Lengkong, H. Agus Salam Rahmat, menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Desa Lengkong diketahui merupakan salah satu wilayah percontohan desa ramah Hak Asasi Manusia (HAM) di Jawa Barat.

Kolaborasi antara Bawaslu, pemerintah desa, serta komunitas pendamping diharapkan dapat memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pentingnya memberikan ruang yang setara bagi penyandang disabilitas dalam kehidupan demokrasi.

Bawaslu Kabupaten Bandung terus mendorong agar pemilu dapat diikuti seluruh warga negara tanpa terkecuali. Pemenuhan hak politik penyandang disabilitas bukan hanya persoalan menyediakan fasilitas, tetapi juga memastikan mereka memperoleh informasi, dapat menentukan pilihan secara mandiri, serta memiliki kesempatan yang sama untuk turut mengawasi jalannya demokrasi.

Dengan membuka ruang partisipasi yang lebih luas, demokrasi diharapkan tidak hanya dapat diakses oleh sebagian warga, tetapi menjadi ruang bersama bagi seluruh masyarakat.