Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Bandung Perkuat Pengawasan Partisipatif melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif

Bawaslu Kabupaten Bandung Perkuat Pengawasan Partisipatif melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif

SOREANG – Bawaslu Kabupaten Bandung menyelenggarakan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) bertema "Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu Tahun 2029 yang Bermartabat" di Aula Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bandung, Selasa (21/7).

Kegiatan ini merupakan salah satu strategi Bawaslu Kabupaten Bandung dalam memperkuat kapasitas masyarakat sebagai mitra pengawas pemilu guna mewujudkan Pemilu Tahun 2029 yang demokratis, berintegritas, dan bermartabat.Pendidikan Pengawas Partisipatif diikuti oleh 20 peserta yang berasal dari berbagai organisasi kemasyarakatan dan organisasi kemahasiswaan di Kabupaten Bandung. Para peserta merupakan hasil seleksi yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Bandung. Sebelum mengikuti pembelajaran tatap muka, seluruh peserta terlebih dahulu mengikuti pembelajaran mandiri melalui media audio visual selama satu minggu sebagai bekal awal untuk memahami materi kepemiluan dan pengawasan partisipatif.

Rangkaian kegiatan menghadirkan Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bandung, Kepala Sekretariat, serta Kepala Subbagian Pengawasan Bawaslu Kabupaten Bandung sebagai narasumber. Materi yang diberikan meliputi urgensi pengawasan partisipatif dalam setiap tahapan pemilu, tata cara penyelesaian sengketa proses pemilu, pengawasan partisipatif berbasis digital, serta mekanisme pelaporan dan penanganan dugaan pelanggaran pemilu.

Selain penyampaian materi, peserta juga mengikuti pembelajaran berbasis studi kasus yang dirancang untuk mengasah kemampuan dalam mengidentifikasi potensi pelanggaran, menganalisis permasalahan kepemiluan, serta menentukan langkah pengawasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sebagai bagian dari evaluasi pembelajaran, Bawaslu Kabupaten Bandung juga melaksanakan pre-test sebelum penyampaian materi dan post-test setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai untuk mengukur peningkatan pemahaman peserta.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung, Kahpiana, mengatakan bahwa pengawasan pemilu merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.
"Pengawasan pemilu tidak dapat dilakukan oleh Bawaslu sendiri. Partisipasi masyarakat menjadi kekuatan utama dalam mencegah terjadinya pelanggaran dan menjaga integritas setiap tahapan pemilu. Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif ini, kami berharap lahir kader-kader pengawas partisipatif yang mampu menjadi penggerak di lingkungan masing-masing serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pengawasan pemilu menuju Pemilu Tahun 2029 yang bermartabat," ujar Kahpiana.

Beliau menambahkan, Pendidikan Pengawas Partisipatif bukan sekadar kegiatan peningkatan kapasitas, melainkan juga menjadi ruang membangun kolaborasi antara Bawaslu dan masyarakat. Menurut beliau, semakin luas keterlibatan masyarakat dalam melakukan pengawasan, maka upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran pemilu akan semakin optimal sehingga kualitas demokrasi dapat terus terjaga.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2HM) Bawaslu Kabupaten Bandung, Dede Sodikin, menjelaskan bahwa kurikulum Pendidikan Pengawas Partisipatif disusun secara bertahap agar peserta memperoleh pemahaman yang utuh, baik secara teoritis maupun praktis.
"Peserta tidak hanya menerima materi di dalam kelas, tetapi juga mengikuti pembelajaran mandiri melalui media audio visual, mengerjakan studi kasus, serta mengikuti pre-test dan post-test untuk mengukur peningkatan pemahaman. Kami berharap setelah kegiatan ini para peserta tetap menjaga jejaring yang telah terbentuk, mengembangkan komunitas pengawasan partisipatif, dan menjadi mitra strategis Bawaslu dalam menyebarluaskan edukasi kepemiluan kepada masyarakat," jelas Dede.

Menurut Dede, keberhasilan pengawasan partisipatif tidak hanya diukur dari banyaknya temuan pelanggaran, tetapi juga dari meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melakukan pencegahan sejak dini. Oleh karena itu, pendidikan pengawas partisipatif diharapkan mampu melahirkan agen-agen pengawas yang aktif memberikan edukasi dan menjadi penghubung antara Bawaslu dengan masyarakat di lingkungannya masing-masing.

Sebagai tindak lanjut kegiatan, para peserta bersepakat membentuk beberapa komunitas pengawas partisipatif yang akan menjadi wadah kolaborasi dan implementasi hasil pembelajaran. Melalui komunitas tersebut, peserta diharapkan terus aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya pengawasan pemilu, pencegahan pelanggaran, serta mekanisme pelaporan apabila menemukan dugaan pelanggaran pemilu.

Pendidikan Pengawas Partisipatif menjadi salah satu wujud komitmen Bawaslu Kabupaten Bandung dalam memperkuat pengawasan partisipatif yang berkelanjutan. Dengan terbangunnya sinergi antara Bawaslu dan masyarakat, diharapkan ekosistem pengawasan pemilu semakin kuat sehingga penyelenggaraan Pemilu Tahun 2029 dapat berlangsung secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, serta bermartabat.

 

p2p