Ketua Bawaslu RI Resmi Lantik Anggota PAW Bawaslu Kabupaten Bandung
|
JAKARTA – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI), Rahmat Bagja, resmi melantik Anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) Bawaslu Kabupaten Bandung, Asep Ridwan, dalam prosesi pelantikan yang diselenggarakan di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin (27/7).
Pelantikan tersebut merupakan bagian dari penguatan kelembagaan Bawaslu untuk memastikan keberlangsungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan pengawasan pemilu dan pemilihan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Prosesi pelantikan turut dihadiri secara langsung di Bawaslu RI oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Zaky Muhammad Zamzam. Sementara itu, jajaran Bawaslu Kabupaten Bandung mengikuti jalannya pelantikan secara daring, di antaranya Anggota Bawaslu Kabupaten Bandung Dede Sodikin, Yunita Rosdiana, dan Deni Jaelani, bersama Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bandung. Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Feredy, juga turut menyaksikan prosesi pelantikan secara daring di Bawaslu Kabupaten Bandung.
Dengan dilantiknya Asep Ridwan sebagai Anggota PAW Bawaslu Kabupaten Bandung, diharapkan semakin memperkuat pelaksanaan tugas pengawasan serta meningkatkan soliditas kelembagaan dalam mengawal penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang berintegritas, demokratis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pelantikan Anggota PAW merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan Bawaslu dalam menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan, sehingga kinerja pengawasan di Bawaslu Kabupaten Bandung dapat terus berjalan secara optimal demi mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berkualitas.