Lompat ke isi utama

Berita

APEL SIAGA BAWASLU KABUPATEN BANDUNG

APEL SIAGA

SOREANG - Bawaslu Kabupaten Bandung menggelar Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024 dengan peserta seluruh jajaran Panwascam dan PKD di wilayah Kabupaten Bandung, Rabu (22/11/2023).

Dihadiri oleh Kapolresta Bandung, Dandim 0624, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, KPU Kabupaten Bandung, Partai Politik dan seluruh stakeholder di wilayah Kabupaten Bandung.

Dalam arahannya Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Kahpiana mengungkapkan ada 3 (tiga) hal yang perlu dipedomani yaitu :

  1. Mengawasi jalannya penyelenggaraan tahapan pemilu
  2. Mencegah terjadinya potensi pelanggaran
  3. Menindak pelanggaran

"Maka ikhtiar kita adalah terus melakukan kerjasama dengan stakeholder baik itu pemerintah daerah dan semua yang berkepentingan demi hadirnya pemilu yang adik dan berintegritas" ujar Kahpiana.

Dalam sambutannya Kapolresta Bandung menyampaikan bahwa Bawaslu ini adalah wasit daripada perhelatan Pemilu tahun 2024 ini. Sehingga untuk menjaga kondusifitas keamanan Bawaslu sebagai wasitnya harus mampu dan kapabel melengkapi dirinya dengan pengetahuan sehingga dapat mengetahui mana yang salah, mana yang melanggar dan tidak.

Dandin 0624 Kabupaten Bandung mengimbau seluruh anggota Bawaslu dan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bandung untuk tidak takut melapor kepada TNI-Polri jika adanya ancaman yang mengganggu jalannya tahapan Pemilu, TNI dan Polri bahkan menjamin membantu melakukkan proses hukum jika ditemukan tindak pidana yang mengganggu jalannya tahapan pemilu. 

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bandung menegaskan bahwa kita harus mendorong kampanye berkualitas yang menyehatkan bagi demokrasi kita, mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dan informasi. mengedepankan politik adu ide, adu gagasan bukan politik adu domba.

Kegiatan diakhiri dengen Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 oleh seluruh peserta apel.