Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bandung kucurkan dana hibah non-tahapan pada Bawaslu Kabupaten Bandung
|
SOREANG - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bandung mengucurkan dana hibah non-tahapan pada Bawaslu Kabupaten Bandung, Rabu (16/4/2025).
Kucuran dana hibah kepada Bawaslu Kabupaten Bandung tersebut tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Non-Tahapan Tahun 2025. Sesuai peruntukannya, NPHD Non-Tahapan tersebut akan digunakan untuk belanja modal perlengkapan kantor.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung, Kahpiana menyampaikan terima kasih atas penandatanganan NPHD Non-Tahapan tersebut. Kahpiana mengatakan dana tersebut akan digunakan dengan sebaik-baiknya agar lembaga penyelenggara pemilu di Kabupaten Bandung bekerja dengan optimal, efektif, dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat dengan baik.