Bawaslu dan KPU Kabupaten Bandung Perkuat Sinergi dalam Pelaksanaan Daftar Pemilih Berkelanjutan
|
SOREANG — Bawaslu Kabupaten Bandung bersama KPU Kabupaten Bandung melaksanakan koordinasi terkait pelaksanaan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), Rabu (24/6).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas data pemilih agar tetap akurat, mutakhir, dan berkelanjutan termasuk pentingnya sinergi dalam proses pencermatan data pemilih berdasarkan hasil pengawasan maupun masukan dari berbagai pihak.
Dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Bandung Dede Sodikin dan Anggota KPU Kabupaten Bandung Ahmad Rosadi. Bawaslu memiliki peran penting dalam mendukung ketepatan data pemilih, sejumlah masukan terkait pelaksanaan DPB, khususnya pada tahapan verifikasi dan pencermatan data pemilih. Salah satu yang menjadi perhatian ialah masih adanya kendala dalam melakukan pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui layanan DPT Online, sehingga validasi data pemilih terhadap temuan maupun masukan yang diterima belum dapat dilakukan secara maksimal.
Menanggapi hal tersebut, KPU Kabupaten Bandung menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih tetap dilaksanakan berdasarkan data resmi yang tersedia. Terkait kendala pada DPT Online, KPU menyatakan akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna mendukung peningkatan kualitas data pemilih di Kabupaten Bandung.
Sebagai hasil dari koordinasi tersebut, KPU dan Bawaslu Kabupaten Bandung sepakat untuk terus memperkuat komunikasi, meningkatkan pertukaran informasi, serta melakukan pencermatan terhadap berbagai kendala yang ditemukan dalam pelaksanaan PDPB. Langkah ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya data pemilih yang akurat, mutakhir, berkelanjutan, dan dapat dipertanggungjawabkan.