Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KABUPATEN BANDUNG CANANGKAN KAMPUNG KAMOJANG SEBAGAI KAMPUNG PENGAWASAN

kampung kamojang

IBUN - Dalam rangka melakukan Pencegahan Pilkada Tahun 2024 Bawaslu Kabupaten Bandung menggelar kegiatan Launching Kampung Pengawasan Partisipatif pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 yang bertempat di Kampung Kamojang Kecamatan Ibun Kabupaten Bandung, Senin (15/07/2024).

Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini untuk membangun sinergitas pengawasan partisipatif antara lembaga Bawaslu Kabupaten Bandung bersama masyarakat Kampung Kamojang jelang Pilkada Tahun 2024. Diharapkan dengan adanya sosialisasi partisipatif ini dapat meningkatkan partisipatif masyarakat jelang Pilkada tahun 2024.

Alasan lain dibentuknya Kampung Pengawasan Partisipatif ini yaitu untuk menggerakkan partisipasi masyarakat, terutama di tingkat kampung, dalam pengawasan Pemilu. Ini dilakukan dengan memberikan pendidikan politik, kepemiluan, dan kelembagaan pengawas kepada masyarakat. Tujuannya adalah menciptakan kader dan tokoh penggerak pengawasan yang memiliki pemahaman mendalam mengenai model dan metode pengawasan yang efektif dan sistematis.

“Melalui kampung pengawasan partisipatif ini diharapkan masyarakat tidak hanya sekedar datang dan memilih tetapi juga melakukan pengawasan jika ada potensi kecurangan yang terjadi di setiap tahapan Pilkada serta melaporkan kecurangan tersebut kepada Bawaslu,” Ujar Koordiv P2HM Bawaslu Kabupaten Bandung Dede Sodikin dalam Sambutannya.

mou kampung kamojang

Selain itu Bawaslu Kabupaten Bandung juga melakukan kerjasama dan penandatanganan MoU bersama masyarakat Kampung Kamojang. Dengan adanya nota kesepahaman ini diharapkan setiap elemen masyarakat dapat berkontribusi secara langsung dalam menjaga integritas Pilkada.