BAWASLU KABUPATEN BANDUNG HADIRI RAKOOR PENGAWASAN PENYUSUNAN DPTB DAN DPK PADA PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024
|
BEKASI - Bawaslu Provinsi Jawa Barat melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar
Pemilih Khusus (DPK) Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Bekasi, Jumat (18/10/2024).
Dalam kegiatan Rakoor tersebut dihadiri oleh Koordinator Pencegahan, Pemberdayaan Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, beserta staf Bawaslu Kabupaten Bandung. Bawaslu Kabupaten Kota diimbau untuk melakukan pengawasan terhadap potensi pelanggaran etik maupun administrasi oleh penyelenggara pemilihan dalam penyusunan DPTb dan DPK.
Serta dalam pengawasan penyusunan data pemilih, Bawaslu perlu melakukan kerja sama dengan lembaga terkait seperti disdukcapil soal sinkronisasi data pemilih, kemudian organisasi masyarakat, penyandang disabilitas dan masyarakat hukum adat. Selain itu strategi pencegahannya, Bawaslu juga melakukan koordinasi dengan KPU, PPK, dan PPS untuk memastikan penyusunan DPTb dan DPK sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.