BAWASLU KABUPATEN BANDUNG HADIRI RAPAT PLENO PENETAPAN DAFTAR CALON TETAP (DCT) ANGGOTA DPRD KABUPATEN BANDUNG
|
SOREANG - Anggota Bawaslu Kabupaten Bandung menghadiri Rapat Pleno Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Bandung pada Pemilihan Umum Tahun 2024, Jumat (3/11/23).
Rapat Pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Bandung, Syam Zamiat Nursyamsi, didampingi oleh jajaran Anggota KPU Kabupaten Bandung, Sekretaris dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten Bandung, dihadiri oleh Perwakilan Partai Politik tingkat Kabupaten Bandung, perwakilan dari Polresta Bandung serta perwakilan dari Kodim 0624 Kabupaten Bandung.
Selanjutnya, KPU Kabupaten Bandung akan mengumumkan DCT Anggota DPRD dan persentase keterwakilan perempuan dalam DCT pada media massa cetak dan media elektronik serta laman dan media sosial KPU Kabupaten Bandung pada tanggal 4 November 2023.
Disampaikan Koordiv Hukum Penyelesaian Sengketa Yunita Rosdiana bahwa penetapan DCT merupakan salah satu tahapan penting dalam Pemilu "Satu tahapan penting telah dilaksanakan yaitu penetapan DCT anggota DPRD Kabupaten Bandung, artinya sudah ada elemen penting dalam pemilu yaitu peserta Pemilu ditingkat Kabupaten Bandung." katanya.
Yunita juga menegaskan, terkait dengan DCT yang telah ditetapkan agar tidak melakukan kampanye sebelum tanggal 28 November, "Walaupun sudah ditetapkan DCT, namun untuk tahapan kampanye baru akan di mulai, kalau tidak ada halangan dimulai tanggal 28 November 2023 dan akan berakhir pada saat memasuki masa tenang tanggal 10 Februari 2024." Tegasnya.