BAWASLU KABUPATEN BANDUNG IKUTI RAKERNIS PENGGUNAAN FORM PENCEGAHAN ONLINE
|
GARUT - Bawaslu Republik Indonesia telah meluncurkan Form Pencegahan online sebagai salah satu inovasi untuk melakukan pencegahan yang jelas dan terukur. Sebagai salah satu bentuk tindak lanjut dari arahan Bawaslu RI, Anggota Bawaslu Kabupaten Bandung Dede Sodikin menghadiri undangan Bawaslu Provinsi Jawa Barat perihal "Rapat Kerja Teknis Penggunaan Form Pencegahan Online Bagi Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat", bertempat di Kabupaten Garut, Sabtu (11/11/23).
Hadir dalam Rapat tersebut yakni Koordiv P2HM Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Jabar disampingi jajaran Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota. "Berdasarkan pasal 97 huruf a, Bawaslu provinsi bertugas melakukan pencegahan dan penindakan di wilayah provinsi terhadap pelanggaran pemilu dan sengketa proses pemilu" kata Nuryamah selaku Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat.
"Salah satu inovasi dalam pencegahan yaitu form pencegahan online, yang merupakan bagian untuk memperkuat pencegahan
secara terintegrasi, sehingga memudahkan dalam pemetaan kerawanan, menyusun strategi pencegahan, memonitoring agenda-agenda pencegahan pelanggaran dan sengketa proses pemilu serta pendokumentasian pencegahan-pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu." Ungkapnya.
Usep Agus Zawari Koordinator Divisi Hukum Pendidikan dan Latihan menuturkan "Dalam blueprint kontek pencegahan Bawaslu Ri ada 4 hal, salah satu nya yaitu Form Pencegahan Online yang dimana merupakan potret kerja-kerja pencegahan yang telah dilakukan oleh Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota sampai dengan tingkat Panwaslu Kecamatan".
Telah hadir juga H.M Wasikin Marzuki Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat Periode 2018-2023 sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut. Dengan kreatifitas pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu dapat menekan potensi terjadinya pelanggaran dan sengketa proses pemilu sehingga menghasilkan pemilu yang semakin berkualitas.