Bawaslu Kabupaten Bandung Ikuti Rapat Koordinasi Persiapan Laporan Penanganan Pelanggaran ke Bawaslu RI dan Validasi Data Penanganan Pelanggaran Pemilihan 2024
|
BANDUNG - Sebelum diserahkannya Laporan Akhir Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Provinsi Jawa Barat menggelar rapat koordinasi bagi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, Selasa (11/2/2025).
Kegiatan ini dihadiri Koordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jawa Barat Syaiful Bachri, Kabag PPPS, Setiabudi Hartono dan Staf PP Ari Muhammad Fajar. Mengundang Koordiv, Kasubag dan Staf Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kab/Kota se-Jawa Barat.
Koordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Barat Syaiful Bachri menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk mencocokkan data penanganan pelanggaran baik di Pilkada Kab/Kota dan Pilkada Jawa Barat.
"Jadi untuk kegiatan ini akan disinkronisasi di Bawaslu Jawa Barat seluruh Penanganan yang ada. Jadi dipisahkan antara Penanganan Pelanggaran Pilkada tersebut sebelum dilaporkan ke Bawaslu RI," katanya.
Selain itu, untuk laporan akhir akan dijelaskan teknisnya oleh bagian Penanganan Pelanggaran sambil mempersiapkan penyampaian laporan ke Bawaslu RI pada pekan ini. "Jadi dipersiapkan segala sesuatunya untuk laporan tersebut. Diminta untuk teman-teman semua nanti bisa tepat waktu dalam pelaporan tersebut," jelasnya.
Sebelumnya disampaikan Kabag PPPS Setiabudi Hartono bahwa kegiatan tersebut sebagai sarana diskusi sebelum melakukan pelaporan. Hal ini, katanya, agar bisa dipersiapkan sebelum dilakukan pelaporan.