Bawaslu Kabupaten Bandung Kawal Ketat Rekapitulasi DPB Triwulan I 2026
|
SOREANG — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bandung menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung, Rabu (1/4), di Soreang. Kehadiran Bawaslu dalam kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan guna memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rapat pleno tersebut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Bandung, Dede Sodikin dan Yunita Rosdiana. Dalam forum ini, Bawaslu tidak hanya mengikuti jalannya rekapitulasi, tetapi juga secara aktif mencermati setiap tahapan penyusunan dan pembaruan data pemilih.
KPU Kabupaten Bandung dalam kesempatan tersebut menetapkan hasil rekapitulasi DPB Triwulan I Tahun 2026 dengan jumlah total pemilih sebanyak 2.772.468 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.408.077 merupakan pemilih laki-laki, sementara 1.367.391 lainnya merupakan pemilih perempuan. Data ini menjadi bagian penting dalam memastikan hak pilih masyarakat dapat terakomodasi secara akurat pada pemilu mendatang.
Sebagai bagian dari tugas pengawasan, Bawaslu Kabupaten Bandung turut menyampaikan sejumlah saran perbaikan terhadap proses pemutakhiran data pemilih. Di antaranya adalah penambahan pemilih memenuhi syarat (MS) sebanyak 98 orang yang berasal dari kategori pemilih pindah masuk.
Selain itu, Bawaslu juga memberikan rekomendasi pencoretan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS). Rinciannya meliputi 19 pemilih yang telah meninggal dunia serta 312 pemilih yang tercatat pindah keluar dari wilayah Kabupaten Bandung. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga akurasi dan validitas data pemilih agar tidak terjadi potensi permasalahan pada tahapan pemilu berikutnya.
Anggota Bawaslu Kabupaten Bandung, Dede Sodikin, menegaskan bahwa pengawasan terhadap DPB merupakan langkah strategis dalam memastikan kualitas data pemilih. Ia menyampaikan bahwa pembaruan data harus dilakukan secara berkelanjutan dan berbasis kondisi riil di lapangan.
“Kami memastikan setiap proses pemutakhiran data pemilih dilakukan secara cermat dan akurat. Data pemilih yang valid menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis,” ujar Dede.
Lebih lanjut, Dede juga menekankan pentingnya sinergi antara penyelenggara pemilu dan pemangku kepentingan lainnya dalam menjaga kualitas data pemilih. Menurutnya, kolaborasi yang baik akan meminimalkan potensi kesalahan data yang dapat berdampak pada hak pilih masyarakat.
“Kami terus mendorong adanya koordinasi yang intensif antara KPU, pemerintah daerah, serta pihak terkait lainnya agar setiap perubahan data pemilih dapat terakomodasi dengan baik. Dengan begitu, hak konstitusional warga negara tetap terjamin,” tambahnya.
Melalui pengawasan yang dilakukan secara melekat dan berkesinambungan, Bawaslu Kabupaten Bandung menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap tahapan pemilu, khususnya dalam hal pemutakhiran data pemilih. Upaya ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya pemilu yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga berintegritas dan terpercaya di mata publik.