Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Bandung Laksanakan SE Bawaslu RI No. Tahun 2025 tentang Memperdengar Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Bawaslu

Bawaslu Kabupaten Bandung Laksanakan SE Bawaslu RI No. Tahun 2025 tentang Memperdengar Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Bawaslu

SOREANG - Dalam rangka menumbuhkan semangat nasionalisme dan memperkuat identitas kelembagaan, Bawaslu Kabupaten Bandung melaksanakan amanat Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 30 Tahun 2025 tentang Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Badan Pengawas Pemilu di Lingkungan Bawaslu.  

Pelaksanaan ini dilakukan ditengah kegiatan coffee morning hari Senin, 7 Juli 2025, yang digelar di ruang rapat kantor Bawaslu Kabupaten Bandung dan dihadiri oleh jajaran pimpinan, Koordinator Sekretariat, serta seluruh staf sekretariat.

Pada pukul 10.00 sebelum dimulainya agenda pembahasan rutin, seluruh peserta berdiri tegap dan dengan hidmat menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan memperdengarkan Mars Bawaslu. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI sebagai upaya membangun budaya kerja yang berlandaskan nilai-nilai kebangsaan, integritas, dan penguatan kelembagaan.

Merujuk pada SE Bawaslu RI No. 30 Tahun 2025 seluruh pegawas di Bawaslu diwajibkan memperdengarkan dan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya setiap hari Senin dan Kamis, Mars Badan Pengawas Pemilu setiap hari Rabu dan Lagu Nasional setiap hari Selasa dan Jumat. 

Surat edaran ini bukan hanya sebatas instruksi administratif. Ini adalah bentuk konkret dari upaya Bawaslu RI untuk membangun budaya kelembagaan yang berjiwa nasionalis, menjunjung tinggi integritas, serta memperkuat identitas dan karakter kelembagaan Bawaslu di seluruh tingkatan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung, Kahpiana menyampaikan bahwa pelaksanaan surat edaran ini akan menjadi bagian dari rutinitas di setiap kegiatan resmi lembaga.

“Dengan memperdengarkan lagu Indonesia Raya dan Mars Bawaslu, kita diingatkan kembali terhadap semangat pengabdian dan tanggung jawab besar dalam menjaga demokrasi. Ini bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk penguatan identitas dan moralitas kelembagaan,” ujarnya.

Agenda coffee morning dilanjutkan dengan pembahasan evaluasi kerja mingguan, penyampaian agenda dalam masa non-tahapan, serta koordinasi teknis pengawasan dengan jajaran sekretariat.

Bawaslu Kabupaten Bandung berkomitmen untuk terus menjalankan arahan Bawaslu RI secara konsisten dan menjadikan nilai-nilai kebangsaan sebagai landasan dalam setiap kegiatan kelembagaan.