BAWASLU KABUPATEN BANDUNG LAKUKAN PEMETAAN POTENSI PELANGGARAN
|
SOREANG - Bawaslu Kabupaten Bandung melakukan pemetaan potensi pelanggaran yang akan terjadi selama tahapan Kampanye Pemilu 2024 berlangsung dalam kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran, Rabu (15/11).
Kegiatan tersebut mengundang KPU Kab. Bandung, Kesbangpol Kab. Bandung serta partai politik peserta pemilu di Kabupaten Bandung. Anggota Bawaslu Jawa Barat Ferredy mengatakan setelah ditetapkannya Daftar Calon Tetap (DCT) maka akan berjalan tahapan Kampanye yang diduga berpotensi rawan terjadinya pelanggaran.
"Maka dalam kesempatan ini Mari bersama-sama mendiskusikan apa yang perlu diketahui menjelang masa kampanye, apa yang dilarang dan apa yang diperbolehkan." Kata Ferredy saat membuka kegiatan kegiatan Rapat Koordinasi Pemetaan Kerawanan Pelanggaran pada saat tahapan Kampanye. Selanjutnya disampaikan pemaparan materi dari Kesbangpol Kab. Bandung serta Anggota KPU kab. Bandung.