Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Bandung Lakukan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih di Desa Indragiri

Bawaslu Kabupaten Bandung Lakukan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih di Desa Indragiri

RANCABALI - Bawaslu Kabupaten Bandung terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu, termasuk dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (DPB) yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bandung. Salah satu bentuk pengawasan dilakukan melalui kegiatan Pengawasan Coktas (Pencocokan dan Penelitian Terbatas) yang dilaksanakan di Desa Indragiri, Kampung Persil, Selasa (30/9/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keakuratan data pemilih serta menjamin bahwa seluruh masyarakat yang memenuhi syarat tidak kehilangan hak pilihnya pada Pemilu mendatang.

Dalam proses pengawasan di lapangan, Bawaslu Kabupaten Bandung menemukan bahwa Tempat Pemungutan Suara (TPS) 9 di wilayah tersebut memiliki jumlah pemilih sebanyak 89 orang. Menindaklanjuti temuan tersebut, Bawaslu melakukan penelusuran lebih lanjut guna memastikan alasan TPS tersebut tidak digabung dengan TPS lain, mengingat jumlah pemilihnya berada di bawah ketentuan maksimal.

COKTAS1

Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa kondisi geografis wilayah yang cukup jauh dan kontur medan yang tidak memungkinkan menjadi pertimbangan utama dipertahankannya TPS 9 secara terpisah. Keputusan tersebut dinilai tepat untuk menjamin aksesibilitas pemilih, terutama bagi warga yang berada di daerah dengan keterbatasan mobilitas.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam memastikan perlindungan hak pilih masyarakat serta menjaga kualitas dan validitas data pemilih di setiap wilayah. Bawaslu Kabupaten Bandung menegaskan bahwa data pemilih yang akurat dan mutakhir merupakan fondasi utama bagi terwujudnya pemilu yang berintegritas dan demokratis.

Bawaslu akan terus melakukan pengawasan secara menyeluruh dan berkelanjutan demi memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

COKTAS2