Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Bandung Pastikan Awasi Secara Maksimal Tahapan Pencalonan

soreang

SOREANG - Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Kahpiana berikan arahan dalam Sosialisasi Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung Tahun 2024, Jumat (16/08/2024).

Melalui kegiatan sosialisasi ini Kahpiana diundang menjadi narasumber dalam kegiatan KPU Kabupaten Bandung. Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam Pilkada memahami prosedur dan persyaratan pendaftaran calon dengan jelas. Ketua KPU Kabupaten Bandung, Syam Zamiat Nursyamsy dalam sambutannya menegaskan betapa pentingnya kegiatan ini agar informasi yang diberikan lengkap dan jelas.

Kahpiana menuturkan sosialisasi ini tidak hanya mencakup prosedur pendaftaran, tetapi juga memberikan penjelasan rinci mengenai persyaratan kesehatan calon. Hal ini diharapkan dapat mengurangi potensi kendala yang mungkin muncul selama proses pendaftaran dan memastikan bahwa setiap calon memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan.

Ia juga mengingatkan semua pihak bahwa Pilkada serentak adalah momen penting yang memerlukan kerjasama dan komitmen dari semua elemen masyarakat, termasuk Parpol dan institusi terkait. Sosialisasi ini merupakan langkah awal yang krusial dalam menjaga transparansi dan integritas proses Pilkada.

Bawaslu Kabupaten Bandung memastikan akan mengawasi secara maksimal tahapan pencalonan ini mulai dari Pengumuman , Pendaftaran hingga Penetapan Calon Terpilih nantinya. Sehingga melalui sosialisasi ini, khususnya partai politik dapat mengetahui bersama peraturan dan persyaratan untuk pencalonan Bupati dan Wakil Bupati untuk meminimalisir adanya dugaan pelanggaran.

Partai politik yang hadir dalam acara ini diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi mengenai teknis pencalonan, serta mendapatkan informasi langsung dari KPU Kabupaten Bandunng terkait dokumen dan syarat calon dan pencalonan yang harus dipenuhi.