Bawaslu Kabupaten Bandung Temukan Data Pemilih TMS dan 21 Pemilih Baru Dalam Daftar Pemilih
|
SOREANG - Bawaslu Kabupaten Bandung temukan sebanyak 130 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) dan 21 Pemilih Baru yang diduga belum ke dalam Daftar Pemilih.
Dede Sodikin selaku Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas mengatakan bahwa hasil pencermatan Bawaslu Kabupaten Bandung Pasca DPT masih banyaknya pemilih yang TMS dan Pemilih yang belum masuk DPT.
"Maka KPU Kabupaten Bandung harus memutakhirkan data tersebut ke dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB)" ujarnya di Kantor KPU Kabupaten Bandung (Senin, 28/04/2026).
Selanjutnya, Dede Sodikin meminta KPU Kabupaten Bandung untuk mengajak stakeholder lain yang bisa membantu untuk memperbaiki Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB).
"KPU Kabupaten Bandung harus intensif melakukan koordinasi dengan stakeholder yang mampu membantu KPU dalam memutakhirkan Daftar Pemilih Berkelanjutan" imbuhnya.
Selain itu, Dede mengajak masyarakat dan stakeholder untuk memastikan nama keluarga dan saudaranya tercatat dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan.
"Maka kami ajak masyarakat untuk terlibat memastikan namanya terdaftar dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan" pungkasnya.