KETUA BAWASLU KABUPATEN BANDUNG BERIKAN ARAHAN PADA SAKA ADHYASTA PEMILU
|
RANCABALI - Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Kahpiana memberikan pengarahan kepada Saka Adhyasta Pemilu untuk turut serta dalam melakukan pengawasan pemilu ditahun 2024, Selasa (14/11/2023).
Hal ini disebabkan karena Bawaslu Kabupaten Bandung dan Saka Adhyasta Pemilu sebelumnya pernah melakukan penandatanganan kerjasama. Penyelenggaraan pemilu yang akan memasuki tahapan kampanye pada akhir bulan ini, mengharuskan adanya cara pengawasan yang ketat. Pengawasan tersebut dilakukan sebagai bagian dari tugas Bawaslu Kabupaten Bandung dalam penyelenggaraan pemilu sebagaimana disampaikan oleh Kahpiana dalam kegiatan Raimuna Cabang XVII yang diselenggarakan oleh Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Kabupaten Bandung, di Hejo Forest Rancabali Kab. Bandung.
Selain itu, Kahpiana juga menyampaikan mengenai pelanggaran pemilu, dimana terdapat tiga pelanggaran yaitu pelanggaran administrasi, pidana dan kode etik.