Lompat ke isi utama

Berita

KETUA BAWASLU KABUPATEN BANDUNG SOSIALISKAN PENANGANAN PERKARA DALAM PILKADA 2024

cimenyan

CIMENYAN - Sehubungan dengan persiapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Tahun 2024, Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Kahpiana diundang sebagai narasumber pada kegiatan yang diselenggarakan KPU Kabupaten Bandung yaitu Sosialisasi Penanganan Perkara Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 Kabupaten Bandung, Rabu (14 Agustus 2024).

Melalui kegiatan sosialisasi ini Kahpiana menghimbau kepada para peserta pemilu untuk mentaati aturan saat masa kampanye berlangsung. “Melalui forum ini, kami menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan kampanye itu tidak dimaknai secara bebas, tetapi ada ketentuan yang berlaku jumlah massa yang turun serta untuk pemasangan alat peraga kampanye harus di pasang di titik-titik yang telah ditetapkan,” papar Kahpiana.

“Harapan kita, bahwa kegiatan kampanye nanti lebih mengedepankan penyampaian program visi-misi yang memberi dampak positif sehingga masyarakat kita juga mendapatkan pendidikan politik,” harapnya. Bawaslu Kabupaten Bandung telah membentuk tim Gakkumdu untuk ditugaskan untuk mengawasi titik yang sekiranya berpotensi sebagai tempat kampanye, oleh karena itu, dibutuhkan juga partisipasi masyarakat untuk membantu mengawal Pilkada.