Lompat ke isi utama

Berita

KETUA DAN ANGGOTA BAWASLU KABUPATEN BANDUNG HADIRI RAPAT PLENO TERBUKA PENETAPAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI BANDUNG TERPILIH TAHUN 2024

RAPAT PLENO TERBUKA PENETAPAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI BANDUNG TERPILIH TAHUN 2024

RAPAT PLENO TERBUKA PENETAPAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI BANDUNG TERPILIH TAHUN 2024

SOREANG - Bawaslu Kabupaten Bandung hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Tahun 2024 yang diadakan KPU Kabupaten Bandung yang berlangsung di Surtan Raja Hotel & Convention Centre, Rabu (5/2/2025).

Hasil Rapat Pleno ini menetapkan pasangan H.M. Dadang Supriatna - Ali Syakieb sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bandung Terpilih. Acara ini menandai tahapan akhir dari proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bandung 2024, dengan menetapkan pasangan Dadang Supriatan-Ali Syakieb sebagai Bupati Bandung dan Wakil Bupati Bandung terpilih. 

Penetapan dilakukan setelah adanya putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk menolak gugatan sengketa yang diajukan terkait Pilkada di Kabupaten Bandung.

Setelah ini SK penetapan akan terbit dan diserahkan oleh KPU Kabupaten Bandung ke DPRD Kabupaten Bandung untuk dipergunakan dan diteruskan ke Mendagri dan selanjutnya pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Terpilih akan dilantik oleh Presiden tanggal 20 Februari 2025.