Lompat ke isi utama

Berita

SENTRA GAKKUMDU BAWASLU KABUPATEN BANDUNG SINERGI DALAM PEMBAHASAN PENANGANAN PELANGGARAN PEMILIHAN TAHUN 2024

SENTRA GAKKUMDU

Sentra Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Bandung Sinergi dalam Pembahasan Penanganan Pelanggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024

SOREANG - Sahabat Bawaslu dalam penanganan pelanggaran Pilkada 2024 Bawaslu Kabupaten Bandung bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Bale Bandung dan Polresta Bandung yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu.

Kerja sama dan sinergi antara instansi ini bertujuan agar penegakan hukum dalam pemilihan kepala daerah, khususnya
di Kabupaten Bandung, dapat ditangani dengan cepat, tepat, transparan, dan tanpa diskriminasi.

Pada Kamis (10/10/2024), Sentra Gakkumdu telah melakukan Pembahasan Il atas penanganan dugaan pelanggaran Tindak Pidana Pemilihan. Turut hadir Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bandung, Kejaksaan Negeri Bale Bandung, Polresta Bandung, serta Ahli Pidana Dede Kania dalam pembahasan ini.

Pembahasan Sentra Gakkumdu digelar dengan tujuan menyatukan perbedaan pandangan peserta Pembahasan tersebut, apakah mempunyai dasar hukum/dalil yang kuat terkait dengan terpenuhi atau tidaknya unsur-unsur dalam pasal yang disangkakan serta cukup tidanya alat bukti untuk menindaklanjuti sebuah laporan dan temuan dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilihan.