Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Bandung Buka Pendaftaran Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) 2026

Bawaslu Kabupaten Bandung Buka Pendaftaran Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) 2026

Kabupaten Bandung — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bandung membuka pendaftaran program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026. Program ini merupakan upaya Bawaslu dalam meningkatkan keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawasi setiap tahapan pemilu secara mandiri.

Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan program pelatihan yang dirancang untuk membentuk kader pengawas pemilu dari kalangan masyarakat. Melalui program ini, peserta diharapkan mampu menjadi sukarelawan yang berperan sebagai mata dan telinga publik dalam mencegah serta melaporkan potensi pelanggaran pemilu.

Program P2P ini terbuka bagi berbagai kalangan, khususnya alumni kader Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP)/P2P yang masih aktif, serta pemilih pemula dan pemilih muda. Sasaran peserta meliputi pelajar tingkat SLTA/sederajat, mahasiswa, hingga pengurus organisasi atau komunitas.

Adapun persyaratan umum pendaftaran di antaranya berusia 17 hingga 35 tahun, tidak sedang menjadi penyelenggara pemilu, serta bukan anggota partai politik. Selain itu, calon peserta juga diharapkan dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, serta mendapatkan izin dari instansi terkait untuk mengikuti program hingga selesai.

Bawaslu Kabupaten Bandung juga memberikan prioritas kepada alumni SKPP/P2P yang memiliki komunitas kader atau aktif dalam kegiatan pengawasan partisipatif, serta berdomisili di wilayah Kabupaten Bandung.

Peserta yang terpilih nantinya diharapkan bersedia melaksanakan pengawasan partisipatif pasca kegiatan P2P sebagai bentuk kontribusi nyata dalam menjaga kualitas demokrasi.

Untuk mengikuti program ini, masyarakat dapat mengunduh berkas dan formulir pendaftaran melalui tautan yang telah disediakan oleh Bawaslu Kabupaten Bandung, atau melalui pemindaian kode QR yang tertera pada media publikasi resmi.

Pendaftaran program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) ini dibuka dalam waktu terbatas. Bawaslu Kabupaten Bandung menetapkan batas akhir pendaftaran hingga 30 April 2026.

Melalui program ini, Bawaslu Kabupaten Bandung mengajak masyarakat untuk turut serta berperan aktif dalam mengawal jalannya demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.

2
1
3