Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Bandung Perkuat Tata Kelola Anggaran melalui Penyusunan Rencana Kerja Hibah Non Pemilihan 2026

Bawaslu Kabupaten Bandung Perkuat Tata Kelola Anggaran melalui Penyusunan Rencana Kerja Hibah Non Pemilihan 2026

BANDUNG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bandung memperkuat tata kelola anggaran melalui Rapat Penyusunan Rencana Kerja dan Timeline Kegiatan Hibah Non Pemilihan Tahun 2026, Rabu (30/9).

Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bandung II sebagai bagian dari upaya memastikan perencanaan dan pelaksanaan anggaran berjalan efektif, efisien, serta akuntabel.

Dalam rapat, jajaran Bawaslu Kabupaten Bandung bersama KPPN Bandung II membahas sejumlah aspek terkait pengendalian, pemantauan, dan evaluasi kinerja anggaran. Pembahasan juga mencakup monitoring capaian serta strategi untuk mengoptimalkan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA).

Melalui kegiatan tersebut, jajaran Bawaslu Kabupaten Bandung memperkuat pemahaman mengenai pentingnya perencanaan dan pelaksanaan anggaran yang tepat sasaran serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penguatan tata kelola anggaran menjadi bagian penting dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan. Dengan perencanaan yang lebih terukur, setiap anggaran diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu Kabupaten Bandung secara optimal.

Rapat ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Bandung dalam memastikan pengelolaan anggaran tidak hanya berorientasi pada penyerapan, tetapi juga pada pencapaian kinerja dan penggunaan anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan.