Bawaslu Jabar Perkuat Pengelolaan Website dan Bale Data di Bawaslu Kabupaten/Kota
|
BANDUNG - Bawaslu Provinsi Jawa Barat mendorong optimalisasi pengelolaan website dan pemanfaatan Bale Data di seluruh Bawaslu kabupaten/kota sebagai bagian dari penguatan transparansi dan konsolidasi data pengawasan dalam Rapat Pengelolaan Website bertema “Penyusunan Daftar Permasalahan dan Usulan Pemanfaatan Bale Data” yang digelar di Kantor Bawaslu Jabar, Kamis (13/11).
Koordinator Divisi Hukum Humas Data dan Informasi Bawaslu Jabar, Muamarullah, menegaskan bahwa humas dan Datin harus bekerja selaras untuk memastikan publik mendapat informasi yang akurat. Ia juga mengingatkan pentingnya substansi berita agar publik tidak hanya menerima laporan seremonial.
Muamarullah juga menegaskan bahwa seluruh data yang tersimpan di Bale Data merupakan aset lembaga.
“Data adalah milik kelembagaan, bukan personal. Semua yang dikerjakan di Bale Data akan menjadi warisan sistemik agar siapapun yang bertugas nanti dapat melanjutkan tanpa kehilangan jejak dokumentasi,” ungkapnya.
Kepala Bagian Hukum Humas Data dan Informasi Bawaslu Jabar, Isti Khoiriana Karim, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut menjadi forum untuk menginventarisasi masalah sekaligus menghimpun kebutuhan pengembangan Bale Data, termasuk rencana integrasinya dengan aplikasi Siwasdatif.
Sesi diskusi juga menyoroti pentingnya sinkronisasi Bale Data dengan aplikasi lain seperti Siwaslih serta usulan penambahan fitur klasifikasi data, dashboard analitik, dan integrasi PPID.
Diharapkan melalui pertemuan ini, pengelolaan data dan publikasi di seluruh daerah menjadi lebih konsisten, terintegrasi, dan mendukung transparansi pengawasan pemilu.