Lompat ke isi utama

Berita

PENGUMUMAN LELANG NON EKSEKUSI WAJIB BAWASLU KABUPATEN BANDUNG

PENGUMUMAN LELANG NON EKSEKUSI WAJIB BAWASLU KABUPATEN BANDUNG

📢 PENGUMUMAN LELANG NON EKSEKUSI WAJIB BAWASLU KABUPATEN BANDUNG 📢

Bawaslu Kabupaten Bandung membuka pelaksanaan lelang non eksekusi wajib melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Peserta lelang dapat mengajukan penawaran secara online melalui portal lelang.go.id

Batas akhir penawaran: 21 Januari 2026

Syarat dan ketentuan lelang selengkapnya dapat diunduh di laman pengumuman website Bawaslu Kabupaten Bandung

LL2