Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Bandung Dorong KPU Tingkatkan Koordinasi dalam Pemutakhiran Data Pemilih

-

Peserta Rapat Pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II tahun 2025 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung. 

Soreang – Bawaslu Kabupaten Bandung menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung pada Rabu, (2/7), bertempat di Kantor KPU Kabupaten Bandung. 

Rapat pleno ini dihadiri oleh Bawaslu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung, serta Kapolresta Bandung.

Dalam rapat tersebut, anggota KPU Kabupaten Bandung, Ahmad Rosadi, menyampaikan bahwa rekapitulasi DPB yang ditetapkan merupakan hasil pemutakhiran data berkelanjutan dari bulan April hingga Juni 2025. Ahmad juga menegaskan KPU akan menyampaikan hasil pemutakhiran DPB baik untuk triwulan I maupun triwulan II sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas data pemilih.

Berdasarkan berita acara nomor 97/PL.02.1-BA/3204/2025, KPU Kabupaten Bandung menetapkan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025  dengan total pemilih 2.695.706 dengan rincian  Laki-laki 1.364.936 dan Perempuan 1.330.770. 

Pada kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Bandung memberikan sejumlah rekomendasi terkait data pemilih yang perlu dimutakhirkan dalam DPB. Selain itu, Bawaslu juga mendorong KPU Kabupaten Bandung untuk terus melakukan koordinasi secara intensif dengan lembaga-lembaga terkait, khususnya yang menangani data kependudukan, guna memastikan validitas dan akurasi data pemilih.

KPU Kabupaten Bandung juga menerima masukan dan rekomendasi saran perbaikan dari Bawaslu Kabupaten Bandung melalui surat nomor 21/PM.00.02/JB-01/07/2025 tertanggal 2 Juli 2025 yang akan diverifikasi lebih lanjut.

Dengan adanya rapat pleno ini, diharapkan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di Kabupaten Bandung dapat berjalan lebih akurat, transparan, dan partisipatif, sehingga mendukung terselenggaranya Pemilu dan Pilkada yang jujur dan demokratis.