Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Bandung Hadiri Rapat Pleno DPB Triwulan III Tahun 2025

Bawaslu Kabupaten Bandung Hadiri Rapat Pleno DPB Triwulan III Tahun 2025

SOREANG – Dalam rangka mengawal akurasi dan menjaga kualitas daftar pemilih, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bandung menghadiri Rapat Pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung, Kamis (2/10/2025).

Kegiatan ini merupakan pelaksanaan dari amanat regulasi yang mengharuskan KPU untuk melakukan pemutakhiran dan penetapan daftar pemilih secara berkelanjutan setiap tiga bulan sekali. Tujuannya adalah untuk memastikan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif sebagai bagian dari persiapan menuju Pemilu Serentak Tahun 2024.

Berdasarkan hasil rapat pleno, KPU Kabupaten Bandung menetapkan jumlah daftar pemilih berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025 sebagai berikut:

  • Laki-laki: 1.370.045 pemilih
  • Perempuan: 1.335.654 pemilih
  • Total: 2.706.108 pemilih

Jumlah ini mengalami peningkatan sebanyak 10.420 pemilih dibandingkan dengan DPB pada Triwulan II.

Sebagai bentuk pelaksanaan tugas pengawasan, Bawaslu Kabupaten Bandung menyampaikan sejumlah saran dan masukan dalam rapat pleno tersebut. Saran tersebut merupakan hasil dari uji petik data dan koordinasi yang telah dilakukan bersama pemangku kepentingan terkait. Hal ini dilakukan untuk memastikan daftar pemilih yang ditetapkan telah sesuai dengan ketentuan dan tidak mengandung potensi pelanggaran administratif maupun dugaan ketidaksesuaian data.

Bawaslu Kabupaten Bandung terus berkomitmen untuk menjaga integritas data pemilih sebagai bagian penting dalam menjamin hak konstitusional warga negara. Partisipasi aktif seluruh pihak sangat diperlukan dalam mengawal tahapan pemilu agar dapat berlangsung secara jujur, adil, dan demokratis.

PLENO