Bawaslu Kabupaten Bandung Ikuti Rapat Evaluasi E-Monev Keterbukaan Informasi Publik
|
SOREANG - Anggota Bawaslu Kabupaten Bandung, Deni Jaelani dan Yunita Rosdiana, bersama Kasubbag Hukum, Humas, dan Datin (Huhudatin) serta staf Datin, mengikuti secara daring Rapat Evaluasi E-Monev Pengelolaan Keterbukaan Informasi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Rabu (24/9/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta pengelolaan data dan informasi publik, sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola informasi yang transparan di lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.
Rapat evaluasi dibuka oleh Kepala Bagian Huhudatin Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Isti Khoriana Karim, serta hadir pula Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, yakni Muamarullah, Nuryamah, dan Syaiful Bahri, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya komitmen seluruh jajaran Bawaslu dalam mewujudkan transparansi informasi publik.
“Pengelolaan data dan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap Bawaslu. Transparansi harus menjadi budaya yang terus kita jaga bersama.”, ujar Isti.
Bawaslu Provinsi Jawa Barat juga menghadirkan pemateri dari Asisten Ahli Komisi Informasi Tim Verifikator e-Monev Provinsi Jawa Barat, Novia Deviyanti, Deviyanti, M.Pd.,C.Med, yang memberikan penekanan pada strategi pengelolaan informasi publik secara efektif, serta pemanfaatan teknologi digital dalam mendukung keterbukaan informasi di era modern.
“Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik memberikan implikasi yang jelas bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). PPID tidak hanya berkewajiban menyediakan informasi, tetapi juga memastikan bahwa mekanisme penyampaian informasi dilakukan secara transparan, cepat, dan sesuai standar pelayanan publik. Dengan penerapan yang baik, Bawaslu Kabupaten/Kota dapat memperkuat akuntabilitas serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga”. Papar Novi.
Dengan adanya rapat evaluasi ini, diharapkan Bawaslu Kabupaten/Kota, termasuk Bawaslu Kabupaten Bandung, semakin mampu mengelola informasi publik dengan baik, akuntabel, dan transparan sehingga dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu.