Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Bandung Ikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

-

Rapat Koordinasi secara daring (virtual meeting) yang diikuti oleh berbagai perwakilan Bawaslu dari sejumlah kabupaten dan kota di Jawa Barat. 

Soreang  – Bawaslu Kabupaten Bandung turut serta dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang digelar secara daring pada Senin, 30 Juni 2025. Rapat ini diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat dan diikuti oleh seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.

Dalam rapat tersebut, Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Nuryamah, menekankan pentingnya ketelitian dalam pengawasan PDPB. Ia secara khusus meminta jajaran pengawasan untuk menaruh perhatian serius terhadap keberadaan Daftar Pemilih Khusus (DPK) sebagai bahan Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan. 

Nuryamah juga mengingatkan bahwa kerja pengawasan harus dimulai sejak awal dengan mengacu pada SE Bawaslu RI Nomor 29 Tahun 2025. Bawaslu Kabupaten/Kota diminta untuk menginventarisasi data pemilih berkelanjutan serta menyusun alat kerja pengawasan dan uji petik secara rigid.

Plh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Syaiful Bachri, yang memimpin rapat bersama Koordinator Divisi Administrasi Pengawasan, Fereddy, turut menekankan peran penting Bawaslu dalam mengawal kualitas demokrasi melalui pengawasan data pemilih. Ia menyatakan bahwa pemutakhiran daftar pemilih bukanlah hal baru dan merupakan kesempatan untuk memastikan data pemilih seperti pemilih usia 17 tahun, pensiunan TNI/Polri, serta warga yang telah meninggal, tercatat dengan benar, karena kualitas pemilu dimulai dari kualitas data.

Lebih lanjut, Nuryamah mendorong Bawaslu Kabupaten/Kota untuk aktif berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait seperti Disdukcapil, Dinsos, Kemenag, hingga Kemenkumham, yang dapat dilakukan secara daring. Himbauan terkait tahapan ini juga diimbau untuk dipublikasikan secara masif melalui media sosial sebagai bagian dari edukasi publik.

Terkait program Partisipatif Pengawasan Pemilu (P2P), Nuryamah menginformasikan bahwa tahun ini hanya melibatkan tiga wilayah: Kabupaten Bogor, Kota Bogor, dan Kota Depok. Bagi daerah lain yang belum terlibat, ia mendorong inovasi untuk tetap melibatkan masyarakat dalam pengawasan pemilu.

Rapat diakhiri dengan penegasan bahwa pleno triwulan pengawasan PDPB akan diselenggarakan pada 4 Juli 2025. Seluruh jajaran diminta untuk mempersiapkan laporan serta menjaga komunikasi yang aktif jika menghadapi kendala di lapangan.