Bawaslu Kabupaten Bandung Ingatkan KPU Rekrut Pantarlih Berintegritas
|
Menjelang perekrutan panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarlih), Bawaslu Kabupaten Bandung berharap KPU Kabupaten Bandung dapat merekrut Pantarlih yang berintegritas dan ajak masyarakat menjadi pengawas partisipatif.
Koordiv P2HM Bawaslu Kabupaten Bandung Dede Sodikin menjelaskan bahwa pihaknya senantiasa mengingatkan KPU Kabupaten Bandung agar pembentukan Pantarlih dilakukan sesuai prosedur, Bawaslu serta jajaran Panwaslu Kecamatan akan melakukan pengawasan dalam proses rekrutmen pantarlih dan proses pemuktahiran data pemilih.
"pembentukan Pantarlih harus sesuai dengan waktu pelaksanaan dan persyaratan yang telah ditetapkan. Dikhawatirkan Pantarlih yang direkrut nanti tidak memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas dan kemandirian calon pantarlih" ucapnya.
Menurut Dede terdapat kerawanan dalam rekrutmen Pantarlih ini, yaitu pantarlih tidak mendatangi pemilih secara langsung, pantarlih menggunakan jasa pihak lain dalam melakukan pencocokan dan penelitian (coklit), pantarlih tidak menempelkan stiker coklit untuk setiap satu kepala keluarga setelah melakukan coklit, pemilih rawan tidak tercoklit seperti perantau, pemilih memenuhi syarat yang memenuhi syarat tetapi belum terdaftar dalam daftar pemilih, pemilih tidak memenuhi syarat tetapi masih terdaftar dalam daftar pemilih, dan pemilih penyandang disabilitas yang tidak tercatat dalam kolom ragam disabilitas.
Proses rekrutmen pantarlih ini sesuai dengan PKPU nomor 8 tahun 2022 dan surat keputusan KPU nomor 638 tahun 2024 berkaitan dengan Keterpenuhan persyaratan dan memperhatikan 30% kuota perempuan.
“Bawaslu Kabupaten Bandung akan mengawasi rekrutmen pantarlih, dan proses pelaksanaan pemutakhiran data pemilih sesuai Surat edaran Bawaslu RI nomor 79 tahun 2024 menjadi dasar kami melakukan pencegahan dan pengawasan dalam pembentukan Pantarlih, dan kami juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bandung untuk menjadi pengawas partisipatif, bagi masyarakat yang keluarganya tidak didata dalam proses coklit, silakan laporkan ke PKD kami, kami memiliki PKD di setiap desa dan kelurahan” ungkap Dede.
Meski penyusunan daftar pemilih begitu panjang dan berliku, Bawaslu Kabupaten Bandung beserta jajaran tetap mengawal dari awal hingga akhir. Tentunya untuk memastikan DPT benar-benar valid, kami membutuhkan partisipasi publik. Pengawasan yang dilakukan harus cermat dan teliti jangan sampai kerawanan–kerawanan ini terjadi dan berdampak terhadap pantarlih yang tidak memiliki intergitas.