Bawaslu Kabupaten Bandung Jalin Koordinasi dengan Kemenag untuk Perkuat Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan
|
BALEENDAH – Dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bandung melaksanakan koordinasi lintas lembaga bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung pada Rabu (1/10/2025).
Koordinasi ini difokuskan pada pembahasan terkait potensi pemilih baru dari kalangan santri dan pelajar di lingkungan madrasah serta pesantren yang tersebar di wilayah Kabupaten Bandung. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi pengawasan proaktif untuk memastikan bahwa seluruh warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih, termasuk dari lembaga pendidikan keagamaan, dapat terdaftar dan menggunakan hak pilihnya pada Pemilu mendatang.
Koordinasi kelembagaan ini juga menjadi sarana penguatan sinergi antar-lembaga dalam rangka meningkatkan kualitas pengawasan terhadap daftar pemilih. Bawaslu Kabupaten Bandung menilai bahwa keterlibatan berbagai pihak, termasuk instansi pendidikan dan keagamaan, sangat penting guna menciptakan proses demokrasi yang inklusif, transparan, dan berkualitas.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bandung, Dede Sodikin dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan wujud komitmen bersama untuk menjaga hak konstitusional masyarakat serta memastikan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Diharapkan pengawasan daftar pemilih dapat dilakukan secara lebih optimal demi mewujudkan Pemilu yang berintegritas dan demokratis di Kabupaten Bandung.