Bawaslu Kabupaten Bandung Matangkan Persiapan Penyusunan Anggaran Hibah Tahun 2027
|
SOREANG– Dalam rangka mempersiapkan penyusunan anggaran hibah Tahun 2027, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bandung menggelar Rapat Persiapan Penyusunan Anggaran Hibah Tahun 2027 di Kantor Bawaslu Kabupaten Bandung, Kamis (29/10).
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bandung. Kehadiran narasumber diharapkan dapat memberikan pemahaman serta informasi terkait mekanisme dan ketentuan pengelolaan anggaran hibah, sekaligus memperkuat koordinasi antara Bawaslu Kabupaten Bandung dengan pemerintah daerah.
Rapat ini menjadi salah satu langkah awal dalam menyamakan persepsi mengenai tata kelola pencairan bantuan hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bagi instansi vertikal, termasuk Bawaslu Kabupaten Bandung. Pembahasan difokuskan pada pemahaman terhadap prosedur, persyaratan administrasi, serta ketentuan yang harus diperhatikan dalam proses penyusunan dan pengelolaan anggaran hibah.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Bandung berupaya memastikan agar proses perencanaan anggaran hibah Tahun 2027 dapat dipersiapkan secara cermat, terarah, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kesamaan pemahaman dan koordinasi yang baik menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran proses penganggaran serta pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.
Dengan adanya rapat persiapan ini, diharapkan penyusunan anggaran hibah Tahun 2027 dapat berjalan lebih optimal, dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.