Perkuat Kualitas Kelembagaan, Bawaslu Kabupaten Bandung Tingkatkan Kapasitas Jajaran dalam Pengelolaan Informasi Publik dan Penanganan Pelanggaran Pemilu
|
SOREANG – Dalam upaya memperkuat kualitas kelembagaan serta meningkatkan kesiapan jajaran dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan, Bawaslu Kabupaten Bandung menggelar Rapat Penguatan Kapasitas di Kantor Bawaslu Kabupaten Bandung, Rabu (28/10).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan pemahaman dan kapasitas jajaran Bawaslu Kabupaten Bandung, khususnya dalam dua aspek penting, yakni optimalisasi pengelolaan informasi publik dan penguatan penanganan pelanggaran administrasi Pemilu pada masa non-tahapan Pemilu.
Dalam pembahasan terkait keterbukaan informasi publik, rapat menitikberatkan pada optimalisasi tata kelola informasi sebagai bentuk komitmen kelembagaan dalam memberikan pelayanan informasi yang transparan, informatif, dan mudah diakses oleh masyarakat. Pengelolaan informasi publik yang baik menjadi salah satu aspek penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas Pemilu.
Selain itu, penguatan kapasitas dalam penanganan pelanggaran administrasi Pemilu pada non-tahapan Pemilu turut menjadi perhatian. Pemahaman terhadap mekanisme dan ketentuan penanganan pelanggaran diperlukan agar jajaran Bawaslu dapat menjalankan tugas sesuai dengan kewenangan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Bandung berupaya memastikan setiap jajaran memiliki pemahaman yang memadai dalam melaksanakan tugas kelembagaan, baik dalam memberikan pelayanan informasi publik maupun dalam menjalankan fungsi penanganan dugaan pelanggaran Pemilu.
Penguatan kapasitas tersebut diharapkan menjadi bekal bagi jajaran Bawaslu Kabupaten Bandung dalam menghadapi penyelenggaraan Pemilu mendatang. Dengan demikian, pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan dapat terus berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan komitmen Bawaslu dalam menjaga kualitas pengawasan Pemilu.