Bawaslu Kabupaten Bandung Raih Tiga Penghargaan Pengawasan Partisipatif Tahun 2025
|
BANDUNG — Bawaslu Kabupaten Bandung meraih tiga penghargaan atas kinerja pengawasan partisipatif tahun 2025. Penghargaan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pencegahan, Pengawasan Partisipatif, dan Hubal yang digelar Bawaslu Provinsi Jawa Barat di Kantor Bawaslu Kabupaten Bandung, Selasa (6/10).
Kegiatan ini membahas strategi penguatan pengawasan relasional sebagai pendekatan yang mengedepankan kolaborasi lintas sektor. Pengawasan pemilu tidak hanya mengandalkan koordinasi antarlembaga penyelenggara, tetapi membutuhkan keterlibatan berbagai elemen masyarakat untuk memperluas jangkauan pencegahan dan pengawasan.
Direktur Akademi Pemilu dan Demokrasi (APD), Maskurudin Hafidz, menjelaskan bahwa pengawasan relasional perlu dibangun melalui hubungan yang setara dengan berbagai pihak, termasuk lembaga pendidikan, pesantren, komunitas disabilitas, dan organisasi perangkat daerah untuk memperkuat verifikasi informasi.
Ketua Bawaslu Jawa Barat, Zacky Muhammad Zam Zam, mengapresiasi inisiatif pengawas pemilu di daerah yang konsisten mengembangkan pendidikan demokrasi pada masa nontahapan, termasuk edukasi bagi pemilih pemula di lingkungan sekolah. Menurutnya, relasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan perlu diwujudkan dalam aksi kolaboratif yang berdampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan keberanian melaporkan dugaan pelanggaran pemilu.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jawa Barat, Hj. Nuryamah, memaparkan capaian penguatan pencegahan dan pengawasan partisipatif di Jawa Barat, meliputi 19.544 formulir pencegahan, pelaksanaan 3.041 forum warga, serta pembentukan 48 komunitas pengawasan partisipatif.
Nuryamah menjelaskan bahwa pengawasan partisipatif perlu dikembangkan secara berkelanjutan melalui empat tahapan, yaitu masyarakat terdidik, terlatih, berfungsi, hingga aktif bergerak dalam pengawasan. Upaya tersebut diarahkan untuk membangun kesadaran publik agar masyarakat tidak hanya memahami pentingnya pengawasan pemilu, tetapi juga mampu mengambil peran dalam menjaga kualitas demokrasi.
Penguatan kolaborasi turut menjadi perhatian Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Jawa Barat, Usep Agus Zawari, yang mendorong agar nota kesepahaman antarlembaga ditindaklanjuti melalui kegiatan nyata. Di sisi lain, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jawa Barat, Syaiful Bachri, menekankan pentingnya indikator terukur untuk menilai dampak partisipasi masyarakat terhadap penegakan hukum pemilu.
Di tengah upaya memperluas kerja sama lintas sektor, independensi kelembagaan tetap menjadi prinsip yang harus dijaga agar pelaksanaan pengawasan tidak terpengaruh kepentingan politik praktis. Raihan tiga penghargaan ini menjadi dorongan bagi Bawaslu Kabupaten Bandung untuk terus meningkatkan kualitas pencegahan, mengembangkan ruang edukasi kepemiluan, serta memperluas partisipasi masyarakat dalam pengawasan.
Melalui penguatan kolaborasi dan inovasi pengawasan, Bawaslu Kabupaten Bandung diharapkan terus berkontribusi dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas dan demokratis.