Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung berikan paparan pada FGD Penataan Daerah Pemilihan yang diselenggarakan KPU Kabupaten Bandung
|
SOREANG – Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung, Kahpiana, berikan paparan sejumlah prinsip dan tantangan dalam penataan daerah pemilihan dalam Forum Group Discussion (FGD) bertema “Penataan Daerah Pemilihan” yang diselenggarakan KPU Kabupten Bandung, Rabu (10/9/2025),
Acara yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Bandung ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Bandung, Syam Zamiat Nursyamsi, bertujuan sebagai wadah diskusi terbuka dan penyampaian aspirasi dari para stakeholder terkait.
Turut hadir Anggota KPU Provinsi Jawa Barat, Adie Saputro, sebagai keynote speaker menyampaikan pentingnya keterlibatan masyarakat dan pemerintah daerah dalam proses penataan dapil agar representasi politik bisa lebih merata dan adil, terutama dalam konteks perubahan wilayah administratif.
Diskusi dipandu oleh moderator Agus Baroya, Ketua KPU Kabupaten Bandung periode 2018–2023, dengan narasumber Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung, Kahpiana, dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Setda Kabupaten Bandung, Gugum Gumilar.
Dalam paparannya, Kahpiana menekankan pentingnya keakuratan data dan transparansi dalam proses penataan dapil.
“Pemekaran wilayah bisa berdampak pada jumlah kursi dan distribusi pemilih di tiap dapil. Jika tidak ditangani dengan tepat, bisa menimbulkan ketimpangan representasi dan memicu potensi sengketa pemilu,” ujar Kahpiana.
Kahpiana menambahkan, terdapat sejumlah catatan penting yang harus dijawab dalam proses ini, di antaranya keterlibatan masyarakat, akomodasi aspirasi lokal, proporsionalitas kursi dengan jumlah penduduk, serta keterwakilan wilayah utara, tengah, selatan, dan timur Kabupaten Bandung.
“Yang tak kalah penting, publik harus dapat mengakses data, peta, serta hasil akhir penataan dapil. Transparansi menjadi kunci agar masyarakat percaya bahwa dapil disusun demi keadilan, bukan untuk kepentingan segelintir pihak,” pungkasnya.
Dalam paparannya Gugum Gumilar menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bandung saat ini tengah memproses beberapa usulan pemekaran wilayah administratif. Ia menekankan perlunya sinkronisasi antara data pemerintah daerah dan KPU agar proses penataan dapil berjalan sesuai kondisi faktual.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan partai politik, organisasi masyarakat, akademisi, dan instansi terkait yang turut menyampaikan masukan dan pandangannya.