Lompat ke isi utama

Berita

Koordinator P2HM Bawaslu Kabupaten Bandung Hadiri Launching Siwasdatif di Mandiri University Kota Bandung

Koordinator P2HM Bawaslu Kabupaten Bandung Hadiri Launching Siwasdatif di Mandiri University Kota Bandung

BANDUNG — Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2HM) Bawaslu Kabupaten Bandung, Dede Sodikin, menghadiri kegiatan Launching Sistem Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Partisipatif (Siwasdatif) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat di Mandiri University, Kota Bandung, Kamis (6/11).

Kegiatan ini merupakan langkah strategis Bawaslu Provinsi Jawa Barat dalam menghadirkan inovasi digital pengawasan partisipatif berbasis data, guna memperkuat integritas penyelenggaraan pemilu di masa mendatang.

Dalam sambutannya, Widodo Wuryanto, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Barat, menegaskan bahwa Siwasdatif bukan sekadar aplikasi, tetapi merupakan gerakan digital partisipatif yang menjadi bukti nyata peran pengawasan dalam membangun demokrasi.

“Digitalisasi bukan hanya alat pengawasan, tetapi juga bukti bahwa kita ikut membangun demokrasi yang transparan dan partisipatif,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Nuryamah menyampaikan bahwa sistem pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) ini merupakan inovasi Bawaslu Provinsi Jawa Barat yang dikembangkan sejak tahap persiapan hingga pelantikan. Aplikasi Siwasdatif akan menjadi instrumen penting dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2029.

“Kita hidup di era yang terus berkembang, dan dibutuhkan kemajuan teknologi untuk mendukung pengawasan yang adaptif. Siwasdatif hadir dengan landasan kuat, yakni Surat Edaran Nomor 29 Tahun 2025 dan Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2025,” jelasnya.

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa ruang data dalam Siwasdatif terdiri atas tiga komponen utama, yaitu:
    1.    Data dasar yang bersumber dari DPT Pilkada Tahun 2024,
    2.    Data KPU hasil PDPB Triwulan I, II, dan III, serta
    3.    Data hasil kolaborasi dengan berbagai stakeholder seperti Disdukcapil, Kemenag, dan Polres.

siwas1

Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Provinsi Jawa Barat memaparkan tata cara penggunaan Siwasdatif serta mekanisme pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan secara partisipatif melalui sistem Siwasdatif.

Adapun Akademisi Pemilu dan Demokrasi Masykurudin Hafidz turut hadir memberikan pandangan mengenai tantangan digitalisasi dalam pengawasan data pemilih. Ia menyoroti pentingnya integrasi antara sistem administrasi kependudukan pemerintah dan sistem pengelolaan data pemilih oleh KPU, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

“Jika kedua sistem ini tidak sinkron, maka akurasi data pemilih tidak akan tercapai. Integrasi antara sistem adminduk dan Sidalih menjadi kunci perubahan,” ungkapnya.

Bawaslu Provinsi Jawa Barat mengimbau agar seluruh jajaran, termasuk kader Pengawas Partisipatif (P2P), turut menyosialisasikan Siwasdatif kepada masyarakat luas. Pada tanggal 7–8 Desember 2025, akan dilaksanakan simulasi pengisian form pencegahan online secara langsung, sekaligus tindak lanjut berupa koordinasi dan inovasi kegiatan partisipatif melalui pertemuan daring (Zoom Meeting).

Peluncuran Siwasdatif ini diharapkan menjadi tonggak baru bagi Bawaslu dalam mengoptimalkan pengawasan data pemilih secara kolaboratif, transparan, dan berbasis teknologi menuju Pemilu 2029 yang lebih berkualitas dan demokratis.

siwas2