Ruang Digital dan Kepercayaan Publik Jadi Tantangan Demokrasi Jawa Barat Menuju Pemilu 2029
|
SOREANG — Demokrasi Jawa Barat menghadapi tantangan baru menjelang Pemilu 2029. Di tengah capaian Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) 2025 yang masih berada dalam kategori baik, derasnya arus informasi di ruang digital dan kebutuhan memperkuat kelembagaan menjadi pekerjaan rumah yang tidak bisa diabaikan.
Penguatan tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam kegiatan Konsolidasi Demokrasi Penguatan Kelembagaan bagi Stakeholder se-Provinsi Jawa Barat yang digelar di Kantor Bawaslu Kabupaten Bandung, Kamis (3/9).
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Barat mencatat, IDI Jawa Barat 2025 berada di angka 80,86, lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional sebesar 78,19. Namun, capaian tersebut tidak semata-mata menjadi ukuran keberhasilan, melainkan juga pijakan untuk melihat aspek demokrasi yang masih perlu diperkuat.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Bakesbangpol Jawa Barat, Ruliadi, mengatakan evaluasi demokrasi perlu dilakukan secara berkelanjutan dan berbasis data.
"Evaluasi demokrasi menjadi dasar penyusunan langkah perbaikan berbasis data untuk memastikan kualitas demokrasi terus berkembang,” ujar Ruliadi.
Menurut Ruliadi, salah satu perhatian penting berada pada kapasitas lembaga demokrasi. Institusi yang kuat dibutuhkan untuk menjaga integritas proses demokrasi, meningkatkan transparansi, sekaligus membangun kepercayaan masyarakat. Namun, tantangan demokrasi tidak berhenti pada persoalan kelembagaan. Perubahan lanskap informasi juga mulai mengubah cara masyarakat memperoleh dan menilai informasi politik.
Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat, menilai ruang digital kini menjadi bagian penting dalam pembentukan persepsi dan pilihan politik masyarakat.
Masyarakat tidak hanya berhadapan dengan persoalan banyaknya informasi, tetapi juga harus menentukan informasi mana yang layak dipercaya.
“Informasi mana yang bisa dipercaya, mengapa informasi tertentu dipercaya sementara informasi lain tidak,” tegas Ahmad.
Persoalan tersebut menjadi semakin kompleks karena informasi bergerak dengan cepat melalui media sosial, sementara kemampuan masyarakat dalam mengenali informasi yang valid maupun informasi yang berpotensi menyesatkan belum merata.
Kondisi ini membuat kualitas demokrasi tidak lagi hanya ditentukan oleh apa yang terjadi di tempat pemungutan suara. Pertarungan membentuk persepsi publik juga berlangsung jauh sebelumnya, termasuk di ruang digital.
Ketua Bawaslu Jawa Barat, Zacky Muhammad Zam Zam, mengatakan keberhasilan pemilu tidak dapat hanya diukur dari kinerja penyelenggara. “Indikator keberhasilan pemilu dan pemilihan itu tidak hanya bergantung pada kerja-kerja kelembagaan penyelenggara pemilu,” ujar Zacky saat membuka kegiatan Konsolidasi Demokrasi di Kantor Bawaslu Kabupaten Bandung.
Menurutnya, pemerintah, masyarakat sipil, organisasi kemasyarakatan, dan berbagai kelompok masyarakat memiliki peran dalam menjaga kualitas demokrasi.
Pandangan tersebut sekaligus menempatkan partisipasi publik sebagai salah satu fondasi penting menghadapi Pemilu 2029. Masyarakat tidak cukup hanya hadir sebagai pemilih pada hari pemungutan suara, tetapi juga perlu terlibat dalam mengawasi proses demokrasi sejak tahapan awal.
Bawaslu Jawa Barat pun mendorong penguatan pengawasan partisipatif melalui pendidikan politik, pelibatan stakeholder, serta ruang yang lebih terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik dan laporan terhadap dugaan pelanggaran.
Dengan capaian IDI 80,86, Jawa Barat memiliki modal demokrasi yang relatif kuat. Tantangannya adalah menjaga capaian tersebut di tengah perubahan ekosistem informasi dan meningkatnya kompleksitas penyelenggaraan pemilu.
Menuju 2029, kualitas demokrasi Jawa Barat pada akhirnya tidak hanya akan diuji di bilik suara, tetapi juga di ruang publik dan ruang digital tempat masyarakat membentuk opini, menentukan informasi yang dipercaya, dan pada akhirnya menentukan pilihan politiknya.