Dalam rangka melaksanakan amanat Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum; setelah melakukan penelitian berkas administrasi dan rekapitulasi peserta yang telah mengikuti tes tertulis bakal calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota di Jawa Barat.
Sebagaimana telah disampaikan Pengumuman Hasil Penelitian Berkas Administrasi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Periode 2023-2028. Bersama ini Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Jawa Barat mengumumkan Pelaksanaan Tes Tertulis, sebagai berikut:
BANDUNG - Bawaslu Jabar Bacakan tiga putusan Penyelesaian Dugaan Pelanggaran Administratif Pemilu. KPU Kabupaten Bandung dan KPU Kabupaten Purwakarta terbukti melakukan pelanggaran, Jum'at (23/6/23).
Anggota Bawaslu Kabupaten Bandung, KPU Kabupaten Bandung beserta Stakeholder dan perwakilan Partai Politik menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT Pada Tahapan Pemilu 2024, Rabu (21/06/23)