BAWASLU KABUPATEN BANDUNG TEKEN NPHD SERENTAK DI PEMPROV JAWA BARAT
|
BANDUNG - Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung hadiri penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) secara serentak antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Bawaslu Provinsi Jawa Barat, KPU Provinsi Bawa Barat, Bupati dan Walikota dengan Bawaslu dan KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat, yang dilaksanakan di Aula Barat Gedung Sate, Kamis (09/11).
Penandatanganan NPHD ini merupakan Komitmen bersama dalam mewujudkan pemilihan kepala daerah yang adil bermartabat dan berkualitas. Pada acara ini turut ditandatangani pula NPHD bupati dan wali kota dengan para ketua KPU dan ketua Bawaslu kabupaten/kota se-Jabar. Melalui NPHD ini, Pemdaprov ingin memastikan bahwa setiap pemangku kepentingan, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, pada Pilkada Serentak tahun 2024 telah memiliki dana hibah yang proporsional dan mencukupi untuk penyelenggaraan pilkada di daerah masing-masing.
Bey mengatakan, sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak, anggaran dana hibah yang disepakati dalam NPHD ini pun terbilang besar. Namun tantangan penyelenggaraan dan kompleksitas logistik pun lebih signifikan.
Melalui NPHD yang ditandatangani tersebut, kata Bey, akan memastikan bahwa setiap pemangku kepentingan memiliki hak dan kewajiban yang sama terhadap dana hibah yang disepakati.
"Tadi sudah ditandatangani NPHD, 40 persen dari total anggaran KPU dan Bawaslu. Jadi untuk KPU Rp441 miliar, untuk Bawaslu Rp122 miliar untuk tahun ini. Untuk tahun depan, Rp662 miliar untuk KPU, dan Rp183 miliar untuk Bawaslu," sebut Bey.
"Tentunya dengan sudah jelas anggaran ini, kita berharap semua tidak ada lagi keterlambatan dan hambatan dalam logistik yang utama. Jadi semua harus dapat bekerja keras untuk pemilu tepat waktu," ujarnya.
Bey mengungkapkan bahwa transparansi dan akuntabilitas akan menjadi pijakan utama dalam pengelolaan komponen pendanaan bersama ini.