Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung dan Koordiv Hukum Hadiri Webinar JDIH Bawaslu Jabar
|
BANDUNG — Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung, Kahpiana, bersama Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Yunita Rosdiana, menghadiri kegiatan webinar bertajuk Rengkong (Ngareka Ngawangkong) Demokrasi: “Produk Hukum Bawaslu Bingkai JDIH” yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Senin, 11 Agustus 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk menyelaraskan seluruh produk hukum agar dapat dipetakan dalam konstruksi hukum yang terintegrasi melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu sebagai sarana literasi hukum kelembagaan. Serta memberikan transparansi, akuntabilitas, dan memudahkan akses publik terhadap produk hukum Bawaslu.
Aplikasi JDIH Bawaslu yang telah tersedia mencakup klasifikasi produk hukum dari berbagai tingkatan, termasuk produk dari masing-masing divisi di lingkungan Bawaslu.
Dalam diskusi tersebut disampaikan bahwa JDIH bukan sekadar wadah untuk mengunggah produk hukum secara rutin, tetapi juga merupakan kewajiban yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Prestasi JDIH Bawaslu secara nasional cukup membanggakan, keberhasilan JDIH memerlukan peran aktif Bawaslu kabupaten/kota sebagai fondasi kuat dalam membangun pilar transparansi penegakan hukum pemilu. Hal ini menjadi indikator penting bahwa dokumentasi dan keterbukaan produk hukum kelembagaan harus menjadi prioritas, sesuai asas hukum bahwa setiap produk hukum harus dapat diakses publik.
Pengelolaan JDIH Bawaslu ke depan diharapkan dapat berjalan selaras dengan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Produk hukum JDIH Bawaslu memiliki peran penting dalam mendukung penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa pemilu. Untuk itu, sinkronisasi data secara berkala harus terus dilakukan.
Kegiatan Rengkong Demokrasi kali ini turut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Jawa Barat, Zacky Muhammad Zam Zam, Koordinator Divisi Hukum dan Diklat, Usep Agus Zawari, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Syaiful Bachri, serta Koordinator Divisi Humas dan Datin, Muamarullah.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu di daerah, termasuk Bawaslu Kabupaten Bandung, dapat semakin aktif dan konsisten dalam mengelola serta mempublikasikan produk hukum sebagai bentuk akuntabilitas publik.