Visi
Terwujudnya Bawaslu sebagai Lembaga Pengawal Terpercaya dalam Penyelenggaraan Pemilu Demokratis, Bermartabat, dan Berkualitas.
Misi
Membangun aparatur dan kelembagaan pengawas pemilu yang kuat, mandiri dan solid;
Sebelum menjadi permanen seperti sekarang ini, sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum bernama Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) yang bersifat ad hoc/sementara.